Sosialisasi Pengelolaan E-Ijazah Tahun 2026: Wujud Transformasi Digital Layanan Pendidikan

Purwokerto Barat, 23 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman satuan pendidikan terhadap kebijakan terbaru pengelolaan ijazah elektronik (e-Ijazah), Korwilcam Dindik Purwokerto Barat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan E-Ijazah Tahun 2026 pada Rabu, 23 Juni 2026, bertempat di Aula Korwilcam Dindik Purwokerto Barat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala sekolah dan guru kelas VI sekolah dasar se-Kecamatan Purwokerto Barat.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Ibu Dra. Siti Rokhani selaku Koordinator Korwilcam Dindik Purwokerto Barat. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa penerbitan e-Ijazah Tahun 2026 merupakan bagian dari transformasi digital layanan pendidikan yang bertujuan mewujudkan pengelolaan ijazah yang lebih valid, akurat, dan legal melalui sistem digital yang terintegrasi.
Beliau menjelaskan bahwa kebijakan penerbitan e-Ijazah Tahun 2026 memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan, Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, serta Surat Edaran Dirjen Nomor 5 Tahun 2025 mengenai penyelesaian penerbitan ijazah. Regulasi tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan sistem e-Ijazah yang berlaku secara nasional.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan pula bahwa seluruh data calon penerima ijazah akan terintegrasi secara otomatis dengan Dapodik maupun EMIS sebagai repositori data pendidikan nasional. Oleh karena itu, satuan pendidikan wajib memastikan data peserta didik, data sekolah, dan data kepala sekolah telah valid serta mutakhir sejak awal proses. Integrasi data ini diharapkan mampu meminimalkan kesalahan, mencegah penerbitan ijazah yang tidak valid, serta mempermudah proses verifikasi dan penelusuran data peserta didik.
Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pengelolaan e-Ijazah melalui laman Manajemen Ijazah, mulai dari pemutakhiran data melalui Dapodik dan VervalPD, penetapan kelulusan, pengajuan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), hingga penerbitan Nomor Ijazah Nasional (NIN) dan pencetakan draf ijazah. Sistem ini memungkinkan satuan pendidikan mengelola seluruh proses secara digital sehingga lebih efektif dan efisien.
Selain itu, materi sosialisasi membahas transkrip nilai yang menjadi bagian penting dalam pengelolaan e-Ijazah. Transkrip nilai memuat berbagai informasi penting, antara lain identitas peserta didik, Nomor Ijazah Nasional (NIN), tanggal kelulusan, serta daftar mata pelajaran dan nilai hasil belajar. Untuk jenjang sekolah dasar, nilai yang dicantumkan merupakan gabungan capaian pembelajaran peserta didik pada kelas V dan kelas VI sehingga dapat menggambarkan perkembangan hasil belajar secara lebih komprehensif.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan berbagai sesi diskusi dan tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait mekanisme pengelolaan e-Ijazah. Para kepala sekolah dan guru kelas VI tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sebagai bentuk kesiapan dalam melaksanakan pengelolaan ijazah elektronik di satuan pendidikan masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Dra. Siti Rokhani juga memberikan pesan dan motivasi kepada seluruh peserta.
"Saya berpesan kepada seluruh guru kelas VI agar benar-benar cermat dan teliti dalam mengelola data e-Ijazah. Setiap data yang diinput, mulai dari identitas peserta didik, nomor dan tanggal SK Kelulusan, hingga pengajuan SPTJM harus diperiksa berulang kali. Jangan sampai terjadi kesalahan input karena dapat berdampak pada proses penerbitan ijazah dan memerlukan prosedur perbaikan yang lebih panjang. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang baik antara guru, operator sekolah, dan kepala sekolah untuk memastikan seluruh data valid sebelum diajukan ke tahap verifikasi dan persetujuan," pesan beliau.
Beliau juga menyampaikan harapannya kepada seluruh guru kelas VI yang akan mengemban tanggung jawab dalam proses penerbitan e-Ijazah tahun ini.
"Saya berharap seluruh guru kelas VI tetap semangat, teliti, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan pengelolaan e-Ijazah Tahun 2026. Semoga seluruh proses penerbitan ijazah dapat berjalan lancar, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga setiap peserta didik memperoleh ijazah yang sah, akurat, dan berkualitas sebagai bukti capaian pendidikan mereka," harapnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kepala sekolah dan guru kelas VI semakin memahami kebijakan serta mekanisme pengelolaan e-Ijazah Tahun 2026 sehingga proses penerbitan ijazah di masing-masing satuan pendidikan dapat berjalan lancar, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pewarta : Intan M
Bagikan Berita Ke Rekan Guru:
Kolom Interaksi
Aktivitas Diskusi Publik
Partisipasi Komunitas
Masuk dengan akun Google untuk ikut berdiskusi
Belum ada tanggapan publik
Berita Terkait

Meriahnya Lomba Sambung Lirik Lagu SDN 1 Karanglewas Lor dalam Rangka HUT RI ke-81

Jalan Sehat Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81 SDN 1 Karanglewas Lor

SEMARAK PERSARI SDN 2 KEDUNGWULUH: BELAJAR, BERMAIN, DAN TUMBUHKAN KEMANDIRIAN
