Logo Tut Wuri

Korwilcam Dindik

Purwokerto Barat

Pemerintah Janji Angkat 630.000 Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Pemerintah Janji Angkat 630.000 Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

JAKARTA, korwilbarat.web.id - Pemerintah berjanji mengangkat 630.000 guru madrasah swasta menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal itu merupakan kesepakatan pertemuan antara pimpinan Komisi VIII DPR RI, perwakilan Kementerian Agama (Kemenag), dan 30 perwakilan guru madrasah swasta di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).

Perwakilan pengurus Pimpinan Pusat Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia, Arif Ripandi mengatakan, komitmen itu sudah disepakati bersama.

"Pertama, berkaitan dengan komitmen Kom VIII, dan Kementerian Agama untuk mem- PPPK-kan 630.000 guru madrasah swasta," ujar Arif saat dijumpai Kompas.com di depan Gerbang Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu sore. Menurut Arif, dalam pertemuan tidak dijelaskan apakah guru madrasah swasta yang akan diangkat jadi ASN nantinya adalah yang sudah tersertifikasi atau belum.

Namun, pihak Kemenag dan Komisi VIII berjanji mengomunikasikan hal tersebut dengan lintas kementerian terkait. Selain itu, Kemenag dan Komisi VIII DPR RI juga berjanji mendorong realisasi pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) sebesar Rp 2.000.000 per bulan.

Khusus untuk TPG ini, akan diberikan kepada guru madrasah swasta yang telah tersertifikasi. "Akan dibayarkan satu bulan sekali. Besarannya Rp 2.000.000. Itu leading-nya ada di Kanwil dan Kemenag Kota, gitu," ungkap Arif.

"Anggarannya bersumber dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Kemenag, bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2026," katanya. Arif bilang, saat ini jumlah seluruh guru madrasah swasta mencapai lebih dari 800.000 jiwa.

"Nah, yang belum tersertifikasi itu 51 persennya dari jumlah itu. Sehingga yang sisanya sudah tersertifikasi akan menerima TPG," jelasnya. Baca juga: Jeritan Guru Madrasah Swasta: Tak Bisa Ikut PPPK, Ada yang Digaji Rp 300.000 Adapun TPG dijanjikan cair mulai Februari ini. Seluruh guru madrasah yang sudah tersertifikasi sejak lama maupun yang baru-baru ini seluruhnya akan menerima TPG.

Dalam pertemuan, Komisi VIII DPR RI dan perwakilan Kemenag juga menyanggupi untuk mengusahakan pengadaan media belajar Interactive Flat Panel atau IFP di madrasah swasta.

"Lalu poin terkahir kesepakatan pertemuan, kami dari organisasi guru madrasah swasta mengusulkan agar Presiden RI menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk mempercepat penguatan pendidikan madrasah," ungkap Arif.

"Di dalamnya kami usulkan ada peningkatan status serta kesejahteraan bagi guru-guru madrasah swasta," katanya. Secara garis besar, empat poin di atas sidah disetujui oleh Kemenag dan Komisi VIII DPR RI. Organisasi guru madrasah swasta akan tetap memantau realisasi dari kesepakatan dan janji yang dirangkum pada Rabu ini. "Tetap kita akan kawal apa langkah selanjutnya. Satu bulan ini kita akan pantau. Kalau tidak ada realisasi, tentu aksi lanjutan akan kami lakukan," kata Arif.

"Guru-guru madrasah swasta juga dijamin oleh undang-undang. Apalagi pemerintah selalu berkomitmen untuk menciptakan SDM yang unggul. Jadi jangan bedakan madrasah swasta," lanjutnya.

Ia menambahkan, gaji guru madrasah swasta saat ini beragam, tergantung dari sekolah masing-masing. Arif membenarkan bahwa gaji guru madrasah swasta masih di bawah upah minimun provinsi (UMP) maupun upah minimun kabupaten/kota (UMK). "Ada yang gajinya Rp 300.000, ada yang Rp 500.000 sebulan. Oleh karena itu, yang paling kita utamakan adalah keberpihakan secara politik dan keberpihakan secara anggaran. Itu yang paling diharapkan kami," tambahnya.

Sebelumnya pada Rabu pagi hingga sore, ratusan massa guru madrasah swasta melakukan demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI. Sebanyak 30 perwakilan massa guru madrasah akhirnya diberi kesempatan untuk bertemu dengan komisi VIII DPR RI dan Kemenag menjelang tengah hari.