TK KRISTEN 3 PURWOKERTO
PAUDSwasta

TK KRISTEN 3 PURWOKERTO

Jl. Balai Kelurahan Lama RT 03 / RW 04 , Bantarsoka, Purwokerto Barat, Banyumas
Gedung Sekolah

Profil Sekolah

Taman Kanak Kanak Kristen 3 Purwokerto didirikan pada tahun 1968 di bawah naungan Yayasan Penyelenggara Pelayanan Perguruan Kristen (YPPPK) Purwokerto Peran tokoh masyarakat saat itu sangat besar terhadap berdirinya lembaga ini, TK Kristen 3 Purwokerto Kabupaten Banyumas berawal dari Surat Keputusan Pengurus Perkumpulan Penyelenggara Perguruan Kristen (PPPK) Nomor 737/C.4/68. Dengan alamat Jl. Mardikenyo No. 2 Telepon 694 Purwokerto memutuskan terhitung mulai tanggal 8 Januari 1968 membuka sekolah Dasar Kristen di Desa Bantarsoka Purwokerto dengan nama: SD/TK Kristen IV (empat). Hal tersebut dipandang perlu adanya sekolah Kristen di desa Bantarsoka Purwokerto sebelah barat, untuk menampung anak-anak yang ada di desa tersebut dan sekitarnya Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Nomor 421P.9/244/2015 tentang Perubahan nama Lembaga Taman Kanak-Kanak Kristen IV menjadi Taman Kanak-Kanak Kristen 3 Purwokerto Kelurahan Bantarsoka Kecamatan Purwokerto Barat Perubahan dari Taman Kanak-Kanak Kristen IV menjadi Kristen 3, karena Pengurus memandang dengan diregrupingnya sekolah TK/SD Kristen 3 dengan TK/SD Kristen 1 . Akhirnya TK Kristen 3 kosong atau tidak ada. Pengurus memandang ada Kristen IV tetapi tidak ada Kristen 3, maka Pengurus Yayasan mengubah Nama TK Kristen IV menjadi TK Kristen 3

Visi & Misi

VISI TK Kristen 3 Purwokerto berupaya menjadi TK yang unggul, membimbing dan mendidik anak menjadi aktif, kreatif, inovatif, serta bertumbuh didalam iman dan karakter Kristiani

MISI
1. Anak-anak dibimbing untuk bermain dan belajar dengan semangat suasana belajar yang menyenangkan, sehingga bertumbuh dan berkembang menjadi anak yang baik, penuh kasih, dan rendah hati yang dimbangi dengan pencapaian yang maksimal seluruh potensi anak

2. Guru yang mencintai anak-anak, yang memiliki karakter Kristus, bertanggung jawab dan berdedikasi pada profesinya, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan metode pengajaran memberi teladan yang baik, serta komunikatif.

3. Orang tua murid yang memiliki hubungan harmonis dengan sekolah, sehingga terwujud kerjasama yang selaras dalam bertanggung jawab terhadap pendidikan anak-anak

Informasi Cepat

NPSN Resmi

698738844

Akreditasi

Peringkat C

Kepala Sekolah

Dyani Saktiningsih, S.Pd